Dalam upaya mendukung program Pemerintah Gerakan Bangga Buatan Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa / Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Toko Daring Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, dengan diikuti kurang lebih 103 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten. Hadir dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa mewakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan dengan menghadirkan narasumber dari Fungsional Ahli Pertama PBJ dan Account Excecutive dari Mbizmarket salah satu PPMSE yang bergabung dalam Toko Daring LKPP.
Narasumber pertama menjelaskan tentang proses Toko Daring dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog ELektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Keputusan Deputi II LKPP Nomor 38 Tahun 2021 tentang tata cara Penyelenggaraan Toko Daring serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 87/BPBJ-SETDA/IV/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Lokal dan Toko Daring Dengan Memanfaatkan Platform E-Marketplace di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan untuk narasumber kedua menjelaskan tentang Bisnis Proses dari Mbizmarket, baik dari pemesanan sampai dengan pembanyaran atas pesanan dimaksud.
Pelaksanaan sosialisasi toko daring ini tidak lepas dari harapan agar pelaksaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dilaksanakan secara cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.
Regulasi dan materi terkait pelaksanaan Toko Daring, katalog lokal dan Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri bisa diunduh pada tautan berikut ini:
5. Materi 1: Implementasi Penyelenggaraan Toko Daring
0 Komentar