Tim Pengelolaan PBJ

Pelaksanaan fungsi pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a meliputi:

  1. Inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
  2. Pelaksanaan riset dan analisis pasar barang/jasa;
  3. Penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
  4. Penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta Dokumen pendukung lainnya dan Informasi yang Dibutuhkan;
  5. Pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa;
  6. Penyusunan dan pengelolaan katalog elektronik Lokal/sektoral;
  7. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan Barang/jasa pemerintah; dan/atau
  8. Penyusunan perencanaan dan pengelolaan kontrak Pengadaan barang/jasa.

Pelayanan Kami

PORTAL PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA

Pusat Informasi dan Layanan Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa.

LOGO RESMI

BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Website resmi yang menyediakan informasi terkini dan layanan publik untuk masyarakat.

IKUTI KAMI
KONTAK KAMI
LOKASI KAMI
AKSESIBILITAS
Panel Kontrol
Mode Tampilan
Pembaca
Layar
Teks
Besar
Teks
Kecil
Mode
Abu-abu
Kontras
Tinggi
Sembunyi
Gambar
Keterbacaan & Navigasi
Font
Disleksia
Kursor
Besar
Tinggi
Baris
Jarak
Huruf
Hentikan
Animasi
Posisi Tombol Aksesibilitas