Sampit,
11 Februari 2026 – Sehubungan dengan instruksi Bupati
Kotawaringin Timur Nomor :
000.32/304/BPBJ-KOTIM/XII/2025 Tanggal 01 Desember 2025 tentang Kewajiban
Transaksi melalui Mbizmarket di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran
2026, Telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan akun Mbizmarket bagi
Kelurahan dan Puskesmas sebagai bagian dari upaya peningkatan pemanfaatan
katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan setiap unit kerja mampu melakukan proses pengadaan
secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan
pendampingan ini meliputi penjelasan teknis mengenai tahapan pendaftaran akun Mbizmarket,
verifikasi data, serta simulasi penggunaan sistem dalam proses pemesanan
barang/jasa melalui katalog elektronik. Peserta diberikan bimbingan secara
langsung agar dapat memahami alur proses dan menghindari kendala administratif
maupun teknis.
Dengan dilaksanakannya pendampingan ini, diharapkan Kelurahan dan Puskesmas dapat mengoptimalkan pemanfaatan Mbizmarket sebagai sarana pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional.
Kepala
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan
apresiasi terhadap tim desk UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur dan peserta yang
mengikuti kegiatan ini, Pendampingan pembuatan akun Mbizmarket merupakan
langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital pengadaan
barang/jasa, khususnya di tingkat kelurahan dan puskesmas.
“Melalui
kegiatan ini, kami berharap seluruh Kelurahan dan Puskesmas dapat memahami dan
memanfaatkan platform Mbizmarket secara optimal, sehingga proses pengadaan
menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan
barang/jasa pemerintah,” ujarnya.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus
berkomitmen memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada seluruh
perangkat daerah, guna mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang
profesional dan berintegritas.