Sampit,
13 Januari 2026 – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, secara simbolis menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kotawaringin
Timur Tahun 2026 kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kotawaringin
Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Timur dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penyerahan
SK UKPBJ Tahun 2026 ini menjadi landasan formal bagi UKPBJ dalam melaksanakan
tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui
penetapan SK ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat berjalan
secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Kegiatan penyerahan SK secara simbolis ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kinerja UKPBJ guna mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien pada Tahun 2026.
Tulis Komentar