Sampit - 14 Januari 2026,
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima
kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan
melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Seruyan. Kunjungan kerja tersebut
dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan pendalaman terkait penerapan Sistem
Pengadaan Secara Elektronik(SPSE).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat kapasitas
kelembagaan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mengimplementasikan SPSE secara
optimal. Melalui diskusi dan pertukaran informasi yang konstruktif, diharapkan
Kabupaten Seruyan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai
tata kelola pengadaan barang/jasa berbasis elektronik.
Melalui kolaborasi dan koordinasi antar daerah ini, diharapkan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pemerintah dapat semakin transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan kerja sama antar pemerintah
daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tulis Komentar