Kabupaten Kotawaringin Timur Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif)Kabupaten Kotawaringin Timur Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif)
Kabupaten Kotawaringin Timur Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif)

Jakarta, 28 Oktober 2025 - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas pencapaiannya dalam mencapai Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level Proaktif (Level 3). Penghargaan tersebut tertuang dalam surat resmi LKPP Nomor 7654/KA/04/2025 tertanggal 20 April 2025 yang ditandatangani oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi.


UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel yang menjadi syarat untuk mencapai tingkat kematangan proaktif sesuai pedoman dalam Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Deputi PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2023. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengembangkan UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan yang strategis, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja.


LKPP berharap agar UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur terus mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun dan dapat mengajukan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan pada tahun mendatang.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)