 
		Jakarta, 28 Oktober
2025 - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan piagam
penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atas pencapaiannya
dalam mencapai Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
Level Proaktif (Level 3). Penghargaan tersebut tertuang dalam surat resmi LKPP
Nomor 7654/KA/04/2025 tertanggal 20 April 2025 yang ditandatangani oleh Kepala
LKPP, Hendrar Prihadi.
UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan telah memenuhi kelengkapan
atribut pada sembilan variabel yang menjadi syarat untuk mencapai tingkat
kematangan proaktif sesuai pedoman dalam Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 dan
Surat Edaran Deputi PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2023. Capaian ini menunjukkan
komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengembangkan UKPBJ
sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan yang strategis, kolaboratif, dan
berorientasi pada kinerja.
LKPP berharap agar UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur terus mengimplementasikan
seluruh atribut yang telah dibangun dan dapat mengajukan penilaian untuk
ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan pada tahun mendatang.
Tulis Komentar