Pemkab Kotim Gelar Bimtek SI PeBeJe, Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Desa
Pemkab Kotim Gelar Bimtek SI PeBeJe, Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Desa

Sampit, 24 September 2025Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring (SI PeBeJe) untuk desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur, yang berlangsung selama dua hari (24–25 September)  di Aula Citra Fried Chicken, Jl. HM. Arsyad -Sampit.

Dalam sambutannya, Kepala UKPBJ, Yephi Hartady Periyanto, ST menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparat desa dalam pengadaan barang/jasa berbasis digital. Aplikasi SI PeBeJe yang mulai digunakan sejak 2024 telah menunjukkan dampak positif, termasuk capaian UKPBJ KOTIM sebagai UKPBJ Proaktif Bintang 3 dari LKPP.

Kegiatan ini juga menjadi ajang penyerahan penghargaan kepada desa-desa yang telah mengimplementasikan aplikasi SI PeBeJe, seperti Desa Tanah Putih, Eka Bahurui, Natai Baru, Beringin Tunggal Jaya, dan Tumbang Penyahuan.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P, yang hadir membuka acara secara resmi, mengapresiasi inovasi SI PeBeJe yang bahkan telah menarik minat replikasi dari daerah lain, termasuk dari luar Kalimantan. Beliau menyatakan rencana untuk mewajibkan penggunaan aplikasi ini di seluruh desa mulai 2026.

"Ini bukti bahwa KOTIM menjadi pelopor dalam digitalisasi pengadaan barang jasa desa yang bahkan belum dilakukan oleh pemerintah pusat," ujarnya dalam sambutan.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memberikan  paparan awal terkait Pengadaan Barang/Jasa Desa. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transformasi tata kelola pengadaan di tingkat desa agar lebih transparan, akuntabel, Kolaboratif, serta mendukung kemandirian desa.

Dalam paparannya, Yephi Hartady Periyanto, ST selaku Kepala UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan bahwa masih banyak kerawanan dalam proses PBJ desa, antara lain masih manual, pemahaman yang rendah, serta kurangnya keterlibatan pihak kompeten. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penerapan regulasi terbaru, termasuk Perpres 46 Tahun 2025, revisi Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, dan revisi Perbup Kotim Nomor 12 Tahun 2021.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah SI PeBeJe (Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring) dengan fitur khusus desa. Kehadiran SI PeBeJe diharapkan mempermudah aparatur desa dalam memahami prosedur PBJ, menyiapkan administrasi, serta membuka peluang belanja digital yang mampu menggerakkan UMKM pedesaan.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), serta jasa konstruksi. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa perlindungan ini merupakan hak seluruh pekerja Indonesia, dengan manfaat antara lain santunan kematian, biaya pemakaman, beasiswa untuk anak peserta, hingga manfaat pensiun. Pemerintah juga menegaskan adanya sanksi administratif maupun pidana bagi pemberi kerja yang lalai mendaftarkan pekerjanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotawaringin Timur berharap desa-desa semakin mandiri melalui tata kelola PBJ yang lebih berkualitas, sekaligus memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Berita terkait : https://kalteng.antaranews.com/berita/780596/ukpbj-kotim-perkuat-kapasitas-aparatur-desa-dalam-belanja-barang-dan-jasa



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)