Sampit, 24 September 2025 — Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem
Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring (SI PeBeJe) untuk desa se-Kabupaten
Kotawaringin Timur, yang berlangsung selama dua hari (24–25 September) di
Aula Citra Fried Chicken, Jl. HM. Arsyad -Sampit.
Dalam
sambutannya, Kepala UKPBJ, Yephi Hartady Periyanto, ST menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparat desa dalam pengadaan
barang/jasa berbasis digital. Aplikasi SI PeBeJe yang mulai digunakan sejak
2024 telah menunjukkan dampak positif, termasuk capaian UKPBJ KOTIM sebagai
UKPBJ Proaktif Bintang 3 dari LKPP.
Kegiatan
ini juga menjadi ajang penyerahan penghargaan kepada desa-desa yang telah
mengimplementasikan aplikasi SI PeBeJe, seperti Desa Tanah Putih, Eka Bahurui,
Natai Baru, Beringin Tunggal Jaya, dan Tumbang Penyahuan.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P, yang hadir membuka acara secara resmi, mengapresiasi inovasi SI
PeBeJe yang bahkan telah menarik minat replikasi dari daerah lain, termasuk
dari luar Kalimantan. Beliau menyatakan rencana untuk mewajibkan penggunaan
aplikasi ini di seluruh desa mulai 2026.
"Ini
bukti bahwa KOTIM menjadi pelopor dalam digitalisasi pengadaan barang jasa desa
yang bahkan belum dilakukan oleh pemerintah pusat," ujarnya dalam
sambutan.
Kepala
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memberikan paparan awal terkait Pengadaan Barang/Jasa
Desa. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transformasi tata kelola pengadaan di
tingkat desa agar lebih transparan, akuntabel, Kolaboratif, serta mendukung
kemandirian desa.
Dalam
paparannya, Yephi Hartady Periyanto, ST selaku
Kepala UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan bahwa masih banyak
kerawanan dalam proses PBJ desa, antara lain masih manual, pemahaman yang
rendah, serta kurangnya keterlibatan pihak kompeten. Oleh karena itu,
pemerintah mendorong penerapan regulasi terbaru, termasuk Perpres 46 Tahun
2025, revisi Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, dan revisi Perbup Kotim Nomor
12 Tahun 2021.
Salah
satu inovasi yang dikembangkan adalah SI PeBeJe (Sistem Informasi Pengadaan
Berbasis Jejaring) dengan fitur khusus desa. Kehadiran SI PeBeJe diharapkan
mempermudah aparatur desa dalam memahami prosedur PBJ, menyiapkan administrasi,
serta membuka peluang belanja digital yang mampu menggerakkan UMKM pedesaan.
Selain
itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
bagi pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), serta jasa
konstruksi. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja,
termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari
tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
BPJS
Ketenagakerjaan menekankan bahwa perlindungan ini merupakan hak seluruh pekerja
Indonesia, dengan manfaat antara lain santunan kematian, biaya pemakaman,
beasiswa untuk anak peserta, hingga manfaat pensiun. Pemerintah juga menegaskan
adanya sanksi administratif maupun pidana bagi pemberi kerja yang lalai
mendaftarkan pekerjanya.
Melalui
kegiatan ini, Pemkab Kotawaringin Timur berharap desa-desa semakin mandiri
melalui tata kelola PBJ yang lebih berkualitas, sekaligus memastikan
perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Berita
terkait : https://kalteng.antaranews.com/berita/780596/ukpbj-kotim-perkuat-kapasitas-aparatur-desa-dalam-belanja-barang-dan-jasa
Tulis Komentar