Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima Penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima Penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/

UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencapai Tingkat Kematangan level 3 Proaktif sesuai surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7654/KA/04/2025 tanggal 20 April 2025.

Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, dinyatakan bahwa kematangan UKPBJ sebagai pilar utama transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa harus mencapai minimal level 3 proaktif.

Kematangan level 3 proaktif menunjukkan keunggulan UKPBJ dalam pengadaan barang/jasa, di mana UKPBJ telah memenuhi syarat kelengkapan pada empat domain dan sembilan variabel. Domain Proses mencakup Manajemen Pengadaan, Manajemen Penyedia, Manajemen Kinerja, dan Manajemen Risiko. Selain itu, Domain Kelembagaan meliputi Pengorganisasian dan Tugas/Fungsi, Domain Sumber Daya Manusia terdiri dari Perencanaan dan Pengembangan, serta Domain Sistem Informasi berfokus pada pengelolaan sistem informasi yang efektif.

Pencapaian ini tidak hanya menjadikan UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan, tetapi juga mendukung penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa. Karakteristik strategis, kolaboratif, dan proaktif dari UKPBJ level 3 ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dengan pencapaian ini, diharapkan UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus berinovasi dan berkontribusi positif dalam pengembangan daerah, serta menciptakan pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)