Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh Pelaku Usaha agar segera melakukan
pendaftaran Akun INAPROC, sebagai bagian dari percepatan transformasi
digital pengadaan barang/jasa pemerintah.
Transformasi digital ini merupakan hasil kerja sama LKPP
dengan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan Platform Pengadaan Nasional
(INAPROC) yang akan menjadi sistem terpusat bagi seluruh layanan pengadaan
pemerintah. INAPROC dirancang untuk mengintegrasikan Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (SPSE) serta berbagai sistem pendukung, sehingga proses pengadaan
menjadi lebih efisien, transparan, dan terstandarisasi.
Salah satu layanan utama yang telah dikembangkan adalah Manajemen
Akun INAPROC. Akun ini akan menjadi satu pintu untuk mengakses seluruh
layanan pengadaan dalam platform INAPROC, termasuk layanan Katalog Elektronik,
Daftar Hitam, hingga proses pemilihan penyedia secara nasional pada periode
mendatang.
LKPP menegaskan bahwa Pelaku Usaha disarankan segera
melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui laman https://akun.inaproc.id untuk menghindari potensi penumpukan permohonan serta
memastikan kelancaran keikutsertaan dalam berbagai proses pengadaan pemerintah.
Pada masa transisi menuju platform INAPROC, Pelaku Usaha masih dapat mengakses aplikasi SPSE eksisting menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan SPSE ditetapkan kemudian.
Tulis Komentar