Sampit, 7 Nopember 2025 –
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat
Lanjutan Monitoring Progres Paket Strategis Tahun Anggaran 2025 bertempat
di Ruang Rapat Jelawat Gedung D Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rapat yang dipimpin oleh Staf
Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Rafiq Riswandi, ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor
B/5815/KSP.00/70-74/09/2025 tanggal 11 September 2025 tentang Koordinasi dan
Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi (Monitoring Controlling Surveillance
for Prevention / MCSP) pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan
Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti
oleh sejumlah pejabat perangkat daerah yang menangani paket-paket strategis,
antara lain Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang
Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Inspektorat Daerah, serta perwakilan dari
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina
Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Bagian
Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan Bidang
Perbendaharaan BKAD.
Melalui kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah diminta untuk menyampaikan perkembangan data dan progres pelaksanaan paket strategis di unit kerja masing-masing. Rapat ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kotim dalam memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah agar selaras dengan target dan prioritas Tahun Anggaran 2025. Rencananya, setiap 1 minggu akan dilaksanakan Rapat Monitoring ini untuk mengecek perkembangan pemenuhan bukti dukung dan mendorong percepatan penyelesaian input data yang diminta oleh KPK.
Tulis Komentar