Rakor PBJ se-Kalteng 2025 : Kotim Dorong Revolusi Mindset & Mentalitas Unggul Lewat SI PeBeJe
Rakor PBJ se-Kalteng 2025 : Kotim Dorong Revolusi Mindset & Mentalitas Unggul Lewat SI PeBeJe

Palangka Raya, 3 September 2025 – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada tanggal 2–3 September 2025 dan mengambil tempat di Aula Eka Hapakat Lantai 3, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Rakor PBJ ini diikuti oleh seluruh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sebagai bentuk sinergi dan penguatan kelembagaan dalam mendukung transformasi pengadaan yang lebih akuntabel, adaptif, dan berorientasi hasil.

 

Kali ini Kotim Tampil Beda: Angkat Isu Mindset sebagai Akar Inovasi

Salah satu sorotan utama dalam rakor ini datang dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui pemaparan materi berjudul “Inovasi Berbasis Revolusi Mentalitas dan Mindset”, Yephi Hartady Periyanto, ST selaku Kepala Bagian PBJ Kotim, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir ASN sebagai fondasi utama inovasi di sektor pengadaan.

Materi ini secara tegas tidak menekankan pembahasan regulasi teknis seperti PERLEM 12/2021, PERMENDAGRI 77/2020, atau PP 12/2019, melainkan fokus pada bagaimana UKPBJ mampu melampaui regulasi, menciptakan zona pusat keunggulan—yakni kondisi ketika performa UKPBJ bukan hanya memenuhi, tetapi melampaui standar yang ditetapkan.

SI PeBeJe: Transformasi Digital dan Kultural dari Kotim, Transformasi yang dimaksud diwujudkan dalam bentuk SI PeBeJe – Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring. Aplikasi digital ini bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi simbol perubahan budaya kerja di UKPBJ Kotim. Diperkenalkan pertama kali tahun 2023, SI PeBeJe membawa filosofi jejaring kolaboratif, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjangkau mitra hingga ke desa-desa.

Beberapa fitur unggulan SI PeBeJe antara lain:

1.

Pemilihan petugas PBJ secara fleksibel, dengan pengaturan beban kerja oleh Kabag;

2.

Penilaian kinerja petugas oleh pengguna layanan, sebagai sarana umpan balik dan kontrol mutu;

3.

Special Challenge (SC), fitur yang mendorong ASN untuk berinovasi keluar dari rutinitas birokratis;

4.

Sustainable Development yang memungkinkan aplikasi terus berkembang menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan terbaru.

 

“Inovasi yang baik tidak harus sempurna sejak awal, tetapi harus terbuka terhadap pengembangan,” tegas Yephi Hartady Periyanto, ST.

 

Inovasi Terbuka untuk Daerah Lain

Kini, SI PeBeJe telah resmi menjadi bagian dari Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan siap untuk direplikasi oleh pemerintah daerah lain. Hingga September 2025, beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia yang telah menyatakan komitmen untuk mereplikasi SI PeBeJe di Daerah mereka.

Kotim menyediakan dukungan penuh untuk replikasi, termasuk:

1.

Paket pengembangan SI PeBeJe versi 2023, 2024, dan 2025 (dengan atau tanpa fitur desa),

2.

Pendampingan teknis, konsultasi, hingga framework dan core system,

3.

Fasilitas ATM (Amati-Tiru-Modifikasi) sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

 

Dari Peringkat Terakhir Menuju Inspirasi Regional, pada tahun 2021, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Kotawaringin Timur berada di peringkat terakhir se-Kalimantan. Kondisi tersebut menjadi "alarm" yang mendorong lahirnya inovasi berbasis kesadaran mentalitas alih-alih menambah aturan, justru mengubah cara berpikir dan cara kerja.

Kini, dari posisi terbawah, Kabupaten Kotawaringin Timur menjelma sebagai inspirasi transformasi pengadaan daerah. Sebuah pembuktian bahwa dengan mengubah pola pikir, zona keunggulan bisa tercipta bahkan dari titik terendah.

Adapun hasil dari Rapat Koordinasi UKPBJ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, didapatkan beberapa point penting yang kemudian dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada penutupan kegiatan, di mana point tersebut adalah sebagai berikut :

1.

Mendorong tingkat kematangan UKPBJ menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan (PKP) Proaktif;

2.

Mendorong pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) minimal 60%;

3.

Mendorong akselerasi implementasi katalog versi 6 dalam pengadaan barang/jasa di daerah;

4.

Mendorong pemenuhan 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE);

5.

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan instrument strategis untuk mempercepat pembangunan daerah tanpa menambah beban fiskal, diharapkan UKPBJ dapat menjadi motor penggerak perangkat daerah lain untuk menggali potensi KPBU;

6.

Mendorong UKPBJ daerah terus melakukan inovasi dalam proses pengelolaan pengadaan barang/jasa.

7.

Melaksanakan rencana aksi dari hasil kesepakatan yang telah dirumuskan bersama.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)