Rapat Monev Pasca Tender: Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pokja UKPBJ Kotawaringin Timur
Rapat Monev Pasca Tender: Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pokja UKPBJ Kotawaringin Timur


Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pasca proses tender untuk paket-paket strategis yang telah dan akan dilaksanakan. Rapat ini digelar pada Rabu, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Gedung B.

Agenda ini merupakan bagian dari komitmen UKPBJ dalam menjaga integritas, kualitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, khususnya pada paket strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja), baik yang telah menyelesaikan proses tender maupun yang akan segera menjalankan tugasnya, WAJIB hadir dalam rapat ini. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum refleksi, pembelajaran bersama, serta sarana penyamaan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pokja ke depan.

Dalam rapat ini dibahas beberapa poin penting, antara lain:

  • Evaluasi hasil pelaksanaan tender paket strategis yang telah berjalan;

  • Identifikasi kendala dan solusi selama proses tender;

  • Penegasan kembali peran dan kewajiban Pokja dalam menjaga akuntabilitas;

  • Persiapan pelaksanaan paket strategis tahap berikutnya.

Kepala UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa momen ini bukan hanya untuk menilai capaian yang sudah dilakukan, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antar Pokja dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Keberhasilan pengadaan bukan hanya diukur dari proses yang selesai tepat waktu, tetapi juga dari kualitas hasil dan manfaatnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.

UKPBJ berharap, melalui kegiatan ini, seluruh anggota Pokja semakin siap dan solid dalam menghadapi tantangan pengadaan ke depan, serta mampu menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang baik dan benar.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)