Sampit – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten
Kotawaringin Timur memiliki perjalanan panjang sebagai salah satu lembaga
strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di bidang pengadaan
barang dan jasa. Kehadiran UKPBJ bukan hanya sekadar unit teknis, tetapi juga
bagian dari transformasi nasional dalam memperkuat sistem pengadaan pemerintah.
Lahirnya UKPBJ
tidak terlepas dari amanat regulasi pemerintah, yakni Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Peraturan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021
yang menegaskan bahwa UKPBJ harus berfungsi sebagai center of excellence atau
pusat keunggulan. Artinya, UKPBJ tidak hanya mengurus proses pemilihan
penyedia, tetapi juga mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi,
akuntabilitas, dan inovasi dalam setiap kegiatan pengadaan.
Awal Berdiri
Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) resmi berdiri pada Juni 2014 dengan nama awal
Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Pada masa awal, hanya ada empat pegawai, yaitu:
Meski dengan
sumber daya terbatas, Bagian Layanan Pengadaan (BLP) tetap menjalankan
tugas-tugas strategisnya. Setahun kemudian, tepatnya pada 2015, jumlah pegawai
bertambah menjadi tujuh orang. Perkembangan ini menandai komitmen pemerintah
daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengadaan.
Seiring waktu,
jumlah pegawai terus bertambah hingga pada tahun 2025 ini mencapai 28 orang.
Perkembangan sumber daya manusia ini membuktikan bahwa UKPBJ semakin mendapat
perhatian sebagai salah satu motor penggerak transparansi dan akuntabilitas
pembangunan daerah.
Perubahan Nama dan Kelembagaan
Dalam
perjalanannya, struktur kelembagaan pengadaan di Kabupaten
Kotawaringin Timur mengalami beberapa kali perubahan nama seiring
penyesuaian regulasi dan kebutuhan organisasi, yaitu:
Setiap perubahan
nama ini tidak sekadar simbolis, melainkan juga diiringi dengan penguatan peran,
struktur, dan fungsi kelembagaan agar mampu menjawab tantangan pengadaan yang
semakin kompleks.
Kepemimpinan
UKPBJ Kabupaten
Kotawaringin Timur juga telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan.
Para kepala bagian yang pernah memimpin dan mengembangkan unit ini antara lain:
Di bawah
kepemimpinan yang silih berganti tersebut, UKPBJ terus mengalami perkembangan,
baik dari sisi jumlah pegawai, kualitas sumber daya manusia yang telah banyak
bersertifikasi pengadaan, maupun sistem kerja yang semakin modern dan berbasis teknologi.
UKPBJ tidak
hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis, tetapi juga menjadi mitra strategis
bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan visi menjadi pusat keunggulan pengadaan
yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdaya saing, UKPBJ terus
mengembangkan peranannya melalui:
Tulis Komentar