Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kotim telah menyelenggarakan proses seleksi tenaga outsourcing yang berlangsung dari tanggal 22 Juli s.d 30 Juli 2025. seleksi di Kabupaten di laksanakan di aula ruang jelawat lantai II gedung D Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan Jendral Sudirman No. 1, Sampit. Tanggal 24 Juli s.d 25 Juli 2025 dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Seleksi ini diikuti oleh 170 peserta yang berasal dari
berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten
Kotawaringin Timur. Proses seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap, guna
memastikan objektivitas dan kualitas dalam pemilihan tenaga outsourcing yang
akan bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Sebelum pelaksanaan seleksi, seluruh OPD dan Kecamatan
diwajibkan menyusun Identifikasi Kebutuhan serta Kerangka Acuan Kerja (KAK)
sebagai dasar permintaan tenaga outsourcing. Dokumen ini menjadi bagian penting
dalam memastikan bahwa formasi yang dibutuhkan benar-benar sesuai dengan
kebutuhan riil lapangan.
Adapun peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan
tenaga yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian nasional (tidak
terdatabase oleh BKN), sehingga proses ini menjadi bagian dari upaya
penataan dan validasi tenaga kerja non-ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tenaga outsourcing yang lulus seleksi akan mulai dikontrak terhitung sejak 1 Agustus 2025 s.d 31 Desember 2025. Penempatan mereka akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan administratif masing-masing unit kerja.
Kegiatan seleksi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjalankan proses pengadaan tenaga kerja secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tulis Komentar